BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tanggung jawab merupakan hal
yang ada pada setiap makhluk hidup di dunia ini. Hal itu dapat dilihat pada manusia atau bahkan hewan sekalipun yang
menunjukkan tanggung jawabnya dengan merawat anak-anaknya sampai dewasa.
Tanggung jawab bukan hanya ada pada makhluk hidup namun terdapat juga pada
bidang yang ditekuni oleh manusia, seperti Negarawan, Budayawan, Ilmuwan dan
sebagainya.
Mengenai
tanggung jawab ini tidak hanya menyangkut subjek dari tanggung jawab itu
sendiri, seperti makhluk hidup atau bidang yang ditekuni oleh manusia akan
tetapi juga menyangkut objek dari tanggung jawab, misalnya, sosial, alam dan
lain sebagainya.
Dalam hal ini
pemakalah akan membahas mengenai tanggung jawab sosial ilmuwan yang mana
cakupan dari pembahasannya menurut pemakalah sangat luas. Tidak hanya tugasnya
mengkaji ilmu pengetahuan atau menemukan suatu disiplin ilmu pengetahuan baru
akan tetapi ilmuwan juga memiliki sebuah tanggung jawab yang sangat besar yang
melekat pada dirinya.
Tanggung jawab
itu adalah bagaimana bentuk tanggung jawab sosial ilmuwan, apakh hanya sebagai
pengembang, pengkaji atau penemu ilmu pengetahuan baru yang bertujuan untuk
mempermudah kehidupan manusia atau menemukan ilmu pengetahuan yang membangun
atau bahkan merusak kehidupan manusia.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian tentang tanggung jawab?
2. Apa pengertian tentang Ilmuwan?
3. Dan apa tanggung jawab sosial Ilmuwan?
C.
Tujuan
1. Untuk memahami apa tanggung jawab itu
2. Untuk mengerti hakikat Ilmuwan
3. Memahami tanggung jawab ilmuwan
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa
Indonesia adalah,keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga
bertanggung jawab.
menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah
kewajiban menanggung, memikul jawab, menaggung segala sesuatunya, atau
memberikan jawab dan menaggung akibat.
Tanggung jawab adalah kesadarn manusia akan tinggkah
laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab
juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran dan kewajibannya.
Sedangkan menurut WJS. Poerwodarmito tanggung jawab adalah salah sesuatu
yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka seseorang yang di bebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain atau apa yang dikatakan baik menurut pendapat dirinya ternyata ditolak oleh orang lain.[1]
Tanggung jawab bisa diartikan sebagai kewajiban dalam melakukan tugas tertentu. Dengan perkataan lain, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban sekaligus yang harus dilaksanakan. Secara demikian tanggung jawab terkait dalam kondisi manusia, khusunya menyangkut segala tingkah laku dan perbuatannya.[2]
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertanggungjawab. Disebut demikian karena manusia selain makhluk sosial juga makhluk Tuhan. Manusia mempunyai tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam konteks sosial ataupun teologis.[3].
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya
sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani
dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak
lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu
dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi
kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat
perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan kedalam
keadaan baik. Dari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung
jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual
maupun dengan cara kemasyarakatan.
Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus
dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat, atau
sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan
pada pihak lain. Kewajiban atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang
berbuat sendiri, atau pihak lain. Dengan keseimbangan, keserasian, keselarasan
ntara sesama manusia, antar manusia dan lingkungn, antara manusia dan Tuhan
selalu dipelihara dengan baik.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa
bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruknya perbuatannya
itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau
pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertnggung jawab
perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam Agama Islam sifat tanggung jawab sangat di tekankan
karena Orang Islam wajib bertanggung jawab dalam segala hal mulai dari tanggung
jawab pada diri sendiri, tanggung jawab pada Allah SWT, tanggung jawab pada Masyarakat
dan lain sebagainya. Pada prinsipnya tanggung jawab dalam Islam itu berdasarkan atas perbuatan individu saja sebagaimana ditegaskan dalam beberapa ayat seperti ayat 38 dalam surah Al-Mudatsir. Allah SWT
berfirman:
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا
كَسَبَتْ رَهِينَةٌ
Artinya:
Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya,
Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya,
(Q.S.
Al-Mudatsir: 38)
Menurut Ar-Raghib al-Ashfahani, kasabat di sini bermakna amal yang membawa akibat bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Jadi, ayat ini kembali menegaskan kaidah pertanggungan jawab secara pribadi di akhirat kelak, di mana setiap manusia akan menghadapi hisab atas perjalanan hidupnya, baik dalam hal-hal yang menyangkut dirinya sendiri maupun orang lain. Akan tetapi perbuatan individu
itu merupakan suatu gerakan yang dilakukan seorang pada waktu, tempat dan kondisi-kondisi
tertentu yang mungkin bisa meninggalkan bekas
atau pengaruh pada orang lain. Oleh sebab itu apakah tanggung jawab seseorang terbatas
pada amalannya saja ataukah bisa melewati batas waktu yang tak terbatas bila akibat
dan pengaruh amalannya itu masih terus berlangsung mungkin sampai setelah dia meninggal
?
Allah SWT berfirman dalam surah Yasin: 12:
إِنَّا
نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ
أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ
Artinya:
sungguhnya Kami menghidupkan
orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas
yang mereka tinggalkan dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang
nyata (Lauh Mahfuzh).
(Q.S. Yasiin: 12)
Ayat di atas menegaskan bahwa
tanggung jawab itu bukan saja terhadap apa yang diperbuatnya akan tetapi melebar
sampai semua akibat dan bekas-bekas dari perbuatan tersebut. Orang yang
meninggalkan ilmu yang bermanfaat, sedekah jariyah atau anak yang sholeh , kesemuanya
itu akan meninggalkan bekas kebaikan selama masih berbekas sampai kapan pun.
Dari sini jelaslah bahwa Orang yang berbuat baik atau berbuat jahat akan mendapat
pahala atau menanggung dosanya ditambah dengan pahala atau dosa orang-orang
yang meniru perbuatannya.
2. Pengertian Ilmuwan
Dari pertumbuhan ilmu sejak zaman Yunani Kuno sampai abad modern ini tampak
nyata bahwa ilmu merupakan aktivitas manusia, suatu kegiatan melakukan sesuatu
yang dilaksanakan orang atau lebih tepat suatu rangkaian aktivitas yang
membentuk suatu proses. Seorang yang melakukan rangkaian aktivitas yang
disebut ilmu itu kini lazim dinamakan ilmuwan (scientist ).
Kata ilmuwan sekarang
tentu bukanlah hal yang asing. Secara sederhana Ia diberi makna
ahli atau pakar. Dalam kamus Indonesia, kata ilmuwan bermakna orang yang ahli
atau banyak pengetahuannya mengenai suatu ilmu, atau orang yang berkecimpung
dalam ilmu pengetahuan serta orang yang bekerja dan mendalami ilmu pengetahuan
dengan tekun dan sungguh-sungguh.
Ilmuwan dalam pandangan McGraw
Hill Dictionary of Scientific
and Technical
Terms, seorang yang mempunyai latihan, kemampuan, dan hasrat untuk mencari pengetahuan
baru, asas-asas baru, dan bahan-bahan baru dalam suatu bidang
ilmu.
Mourice
Richer, Jr mendevinisikan Ilmuwan adalah mereka yang ikut serta dalam mengembangkan ilmu, dengan cara-cara yang kreatif .[4]
Sedangkan dalam Ensiklopedi Islam ilmuwan
diartikan orang yang ahli dan banyak pengetahuannya dalam
suatu atau beberapa bidang ilmu.[5]
Dari beberapa pemaparan pokok di atas dapat kami simpulkan
bahwa Ilmuwan merupakan orang yang melakukan kegiatan atau aktifitas dalam
kaitannya dengan bidang keilmuwan. Pada hakikatnya
ilmuwan adalah manusia yang biasa berpikir dengan teratur dan teliti, bukan
saja jalan pikirannya mengalir melalui pola-pola yang teratur namun juga
segenap materi yang menjadi bahan pemikirannya dikaji dengan teliti.
Seorang
ilmuwan tidak menolak atau menerima sesuatu begitu saja tanpa suatu pemikiran
yang cermat. Disinilah kelebihan seorang ilmuwan dibandingkan dengan cara berpikir
seorang awam (Suriasumantri Jujun S, 2000 : 243). Tidak hanya itu saja seorang ilmuan
harus mempunyai sikap ilmiah Sikap ilmiah bagi seorang ilmuwan bukanlah membahas tentang tujuan dari
ilmu, melainkan bagaimana cara untuk mencapai suatu ilmu yang dapat
dipertanggungjawabkan secara sosial serta dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, artinya selaras dengan kehendak manusia dengan kehendak
Tuhan. Sedangkan menurut Abbas Hamami
Sebagaimana yang dikutip Surajiyo (2007 : 153)
3.
Tanggung
Jawab Ilmuwan
Secara
garis besar dapat di uraikan bahwa tanggung jawab pokok ilmuwan adalah (1)
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (berpikir, melakukan penelitian
dan pengembangan, menumbuhkan sikap positif-konstruktif, meningkatkan nilai
tambah dan produktivitas, konsisten dengan proses penelaahan keilmuan,
menguasai bidang kajian ilmu secara mendalam, mengkaji perkembangan teknologi
secara rinci, bersifat terbuka, professional dan mempublikasikan temuannya);
(2) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menemukan masalah yang
sudah/akan mempengaruhi kehidupan masyarakat dan mengkomunikasikannya,
menemukan pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat, membantu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, menggunakan hasil penemuan untuk kepentingan
kemanusiaan, mengungkapkan kebenaran dengan segala konsekuensinya dan
mengembangkan kebudayaan nasional.
Selain
yang tersebut di atas, sebagaimana yang telah disinggung bahwa ilmuwan memiliki
tanggung jawab sosial dan moral. Dan berikut ini akan di uraikan berbagai
tanggung jawab ilmuwan yang berkenaan dengan sosial
dan moral
1.
Tanggung jawab sosial
Tanggung
jawab sosial ilmuwan adalah suatu kewajiban seorang ilmuwan untuk mengetahui
masalah sosial dan cara penyelesaian permasalahan sosial. beberapa bentuk
tanggung jawab sosial ilmuwan, yaitu :
a.
Seorang ilmuwan harus
mampu mengidentifikasi kemungkinan permasalahan sosial yang akan berkembang
berdasarkan permasalahn sosial yang sering terjadi di masyarakat.
b.
Seorang ilmuwan harus
mampu bekerjasama dengan masyarakat yang mana di masyarakat tersebut
sering terjadi permasalahan sosial sehingga ilmuwan tersebut mampu merumuskan
jalan keluar dari permasalahan sosial tersebut.
c.
Seorang ilmuwan harus mampu
menjadi media dalam rangka penyelesaian permasalahan sosial di masyarakat.
d.
Membantu pemerintah
untuk menemukan cara dalam rangka mempercepat proses intergrasi sosial budaya yang mana
integrasi tersebut bertujuan untuk mempererat tali kesatuan antara masyarakat.
Hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik.
2.
Tanggung jawab moral
Sebenarnya
sejak saat pertumbuhannya ilmu sudah terkait dengan masalah-masalah moral namun
dalam perspektif atau pandangan yang berbeda (Suriasumantri Jujun S, 2001 :
231). Moral adalah sistem nilai (sesuatu yang di junjung tinggi)
yang berupa ajaran (agama) dan paham (ideologi) sebagai pedoman untuk bersikap
dan bertindak baik yang di wariskan
dari generasi ke generasi berikutnya. Tujuan moral adalah mengarahkan sikap dan
perilaku manusia agar menjadi baik sesuai dengan ajaran dan paham yang
dianutnya. Manfaat moral adalah menjadi pedoman untuk bersikap dan
bertindak atau berperilaku dalam interaksi sosial yang dinilai baik atau buruk.
Tanpa memiliki moral, seseorang akan bertindak menyimpang dari norma dan nilai
sosial dimana mereka hidup dan mencari penghidupan (Prawironegoro Darsono,
2010:247).
Dari
pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa ilmuwan harus memiliki dasar moral
yang kuat sehingga nantinya dalam Proses
menemukan kebenaran secara ilmiah mempunyai implikasi yang etis bagi seorang
ilmuwan.
Tanggung jawab moral
tidak dapat dilepaskan dari karakter internal dari ilmuwan itu sendiri sebagai seorang manusia,
ilmuwan hendaknya memiliki moral yang baik sehingga pilihannya ketika memilih
pengembangan dan pemilihan alternatif, mengimplementasikan keputusan serta
pengawasan dan evaluasi dilakukan atas kepentingan orang banyak, bukan untuk
kepentingan pribadinya atau kepentingan sesaat. Moral dan etika yang baik
perlu kepekaan atas rasa bersalah, kepekaan atas rasa malu, kepatuhan pada
hukum dan kesadaran diketahui oleh Tuhan. Ilmuwan juga memiliki kewajiban
moral untuk memberi contoh (obyektif, terbuka, menerima kritik, menerima
pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggapnya benar, berani
mengakui kesalahan) dan mampu menegakkan kebenaran. Sehingga ilmu yang
dikembangkan dengan mempertimbangkan tanggung jawab moralnya sebagai seorang
ilmuwan dapat memberikan kemaslahatan bagi umat manusia dan secara integral
tetap menjaga keberlangsungan kehidupan lingkungan di sekitarnya dan dapat
tergajanya keseimbangan ekologis.
BAB
III
PENUTUP
1. Simpulan
Berdasarkan hasil pemaparan yang telah ditulis di atas,
pemakalah akan mencoba menarik simpulan yaitu, sebagaimana yang telah kita
bahas di atas bahwasanya tanguung jawab tidak bisa dilepaskan dari manusia
karena tanggung jawab itu kodrati, yang artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa
setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab.
Tanggung jawab
tidak hanya menyangkut subjek dari tanggung jawab itu sendiri, tetapi juga
menyangkut objek yang ditekuni, baik negarawan, budayawan, begitupun Ilmuwan.
Secara garis besar dapat di uraikan bahwa tanggung jawab
pokok ilmuwan meliputi, Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Selain itu seorang ilmuwn juga memiliki tanggung
jawab sosial dan moral. Dimana tanggung jawb sosial Ilmuwan meliputi, a) Seorang
ilmuwan harus mampu mengidentifikasi kemungkinan permasalahan sosial. b) Seorang
ilmuwan harus mampu bekerjasama dengan masyarakat yang mana di masyarakat. c)
Seorang ilmuwan harus mampu menjadi media dalam rangka penyelesaian
permasalahan sosial di masyarakat. d) Membantu pemerintah untuk menemukan cara
dalam rangka mempercepat proses intergrasi sosial budaya. Dan ilmuwan hendaknya
memiliki moral yang baik sehingga pilihannya ketika memilih pengembangan dan
pemilihan alternatif, mengimplementasikan keputusan serta pengawasan dan
evaluasi dilakukan atas kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan
pribadinya atau kepentingan sesaat.
DAFTAR
PUSTAKA
n
Al-Quran
Terjemah Indonesia
(Kudus: Menara Kudus)
n
Cheppy
Hari Cahyono, Ilmu Budaya Dasar,(Surabaya: Usaha Nasional, 1987)
n
Drs. H. Ahmad Mustofa, Ilmu Budaya Dasar, (Bandung: CV Pustaka Setia, 1999)
n
Ensiklopedi Islam 2, (Jakarta: PT. intermasa, 1994)
n
Gie The
Liang, Pengantar Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Liberty, 2000)
n
Mustofa
Habib, Ilmu Budaya dasar manusia dan Budaya, (Surabaya: Usaha Nasional 1983)
n
Pielke, Roger A, Jr, The Honest Broker, Making
Sense of Science in Policy and Politics, (Cambridge: University Press, UK, 2008)
n
Prawironegoro Darsono, Filsafat Ilmu Pendidikan, (Jakarta:
Nusantara Consulting, 2010)
n
Surajiyo, Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia, (Jakarta: Universitas
Multimedia Nusantara Press,
2007)
Suriasumantri Jujun S, Filsafat
Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2010)
[1] M. Habib Mustafa, Ilmu Budaya dasar manusia dan Budaya, (Surabaya, Usaha Nasional 1983), hal. 191-192
Tidak ada komentar:
Posting Komentar